Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten adalah upaya pemerintah daerah memberikan bantuan perumahan yang aman, sehat, dan permanen bagi warga terdampak. Ini mencakup pembangunan baru/relokasi bagi rumah rusak berat di lokasi aman, serta perbaikan (rehabilitasi) rumah rusak ringan/sedang agar memenuhi standar keselamatan struktur dan sanitasi.
Berkurangnya jumlah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni sebagai akibat rehabilitasi yang dilakukan PD
Rumah layak huni atau rlh adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni.