OPEN DATA
KAB. MAGELANG

Definisi Open Data

Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja. Definisi open data dapat diringkas sebagai berikut. Ketentuan data di open data adalah : 1. Ketersediaan dan akses (Availability and Access) yaitu Data harus tersedia secara penuh, diutamakan dapat diunduh melalui internet. 2. Data juga harus tersedia dalam bentuk yang tepat dan dapat dimodifikasi. Digunakan kembali dan didistribusikan ulang (Re-use and Redistribution). 3. Data harus dibawah ketentuan yang mengizinkan penggunaan kembali dan pendistribusian ulang termasuk menggabungkan dengan set data lain. 4. Setiap orang dapat menggunakan, menggunakan ulang, dan mendistribusikan tanpa adanya diskriminasi.